Perpajakan dan Birokrasi
Dicatat bahwa sejak saat Menteri Keuangan Sri Mulyani setidaknya Kementerian Keuangan telah melaksanakan reformasi perpajakan dan birokrasi. Ada 4 cakupan yang diutamakan dalam reformasi perpajakan, yaitu Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, administrasi perpajakan, dan pajak daerah. Target yang ingin dicapai adalah peningkatan jumlah pembayar pajak, perluasan basis pajak, peningkatan daya saing, serta tersedia ruang fiskal untuk pembiayaan pengeluaran sosial dan infrastruktur. Setiap semua cakupan memiliki kebijakan strategis yang harus dilaksanakan.
Sementara itu, reformasi birokrasi, yang dirintis sejak 2002, meliputi penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia. Penataan organisasi diperlukan karena kementerian ini merupakan holding type organization: permasalahan yang sangat kompleks, memiliki kantor vertikal terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, serta memberikan pelayanan langsung kepada publik.
Perbaikan proses bisnis melalui analisis dan evaluasi jabatan telah menghasilkan 5.225 uraian jabatan, spesifikasi jabatan, peta jabatan, dan 27 peringkat jabatan di Kemkeu. Penataan organisasi difokuskan menciptakan organisasi yang andal dan modern, baik pada tingkat kantor pusat maupun tingkat instansi vertikal dan unit pelaksana teknis. Modernisasi instansi vertikal di lingkungan Kemkeu diawali oleh Ditjen Pajak melalui pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar yang dilaksanakan pada 2002, selanjutnya diterapkan secara bertahap pada semua instansi vertikal Ditjen Pajak.
Peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM) dilakukan dengan mengubah sistem pengelolaan dan pembinaan SDM. Mengelola sekitar 62.000 pegawai Kemkeu jelas tak mudah. Program peningkatan SDM dilakukan dengan prinsip peningkatan kualitas, penempatan SDM yang kompeten pada tempat dan waktu yang sesuai, sistem pola karier yang jelas dan terukur, berbasis kompetensi, serta keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai dengan kebutuhan manajemen.
Esensi dari program reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkannya secara terus-menerus.
Dengan reformasi ini, gaji PNS di Kemkeu pun ditingkatkan hingga mencapai fair remuneration. Reformasi birokrasi Kemkeu dengan memperbaiki pelayanan publik (pajak, bea cukai, perbendaharaan, dan aset manajemen), meningkatkan kredibilitas (kebijakan, manajemen utang, pasar modal), kinerja utama dan SOP, meningkatkan kualitas birokrasi, proses bisnis, penilaian pekerjaan, kualifikasi, serta evaluasi pekerjaan.
Seiring dengan itu, dijalankan pula program pendukung reformasi birokrasi di Kemkeu, yaitu pendirian assessment center yang bertugas menyinkronisasikan pekerjaan dengan kompetensi SDM, pengembangan sistem informasi manajemen SDM, penerapan pedoman disiplin, pembentukan majelis kode etik, penyusunan pola mutasi, dan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi.
Dengan berbagai upaya tersebut, Kemkeu mendapatkan peringkat terbaik dalam menerapkan reformasi birokrasi dari semua kementerian/lembaga negara yang telah menerapkan sistem tersebut.
Dalam konteks inilah, kasus Gayus dan Dhana memperlihatkan masih berlanjutnya praktik mafia pajak. Artinya, reformasi birokrasi di Kemkeu masih jauh untuk dapat dikatakan berhasil. Remunerasi yang diberikan kepada pegawai Ditjen Pajak dinilai kurang efektif dalam menekan praktik penggelapan pajak di instansi tersebut.